Minggu, 20 Mei 2012

Sejarah

Tahap-tahap penelitian dalam sejarah :
1.HEURISTIK (Pengumpulan Data)
Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedeang diteliti.misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
2.KRITIK (VERIFIKASI)
Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern. atau tahap pengecekan.
a.Kritik Ekstern
kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslan atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah.Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnyatentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sndiri.Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya.
b.Kritik Intern
Kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada.
3.INTERPRETASI (penafsiran)
Interfretasi adalah menafsirkan fakata sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interfretasi yang bersifat deskriptif sajabelum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunkan.
4.HISTORIOGRAFY (Penulisan Sejarah)
Historiogray adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibavca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.




 Hasil Kebudayaan masa Praaksara
 1. Hasil Kebudayaan Paleolithikum
Kebudayan paleolithikum merupakan kebudayaan batu, dimana manusia masih
mempergunakan peralatan yang terbuat dari batu, serta teknik pembuatanya masih
kasar. Secara garis besar, kebudayaan paleolithikum dibedakan:
a. Kebudayaan Pacitan, ditemukan oleh Von Koenigswald, alat yang
ditemukan berupa kapak genggam, serta alat serpih yang masih
kasar, yang diperkirakan hasil kebudayaan manusia jenis
Meganthropus.
 b. Kebudayaan Ngandong, merupakan hasil kebudayaan yang
ditemukan di daerah Ngandong, Ngawi, Jawa Timur, alat yang
ditemukan berupa peralatan yang terbuat dari tulang dan tanduk
rusa, yang diperkirakan sebagai alat penusuk, belati, atau mata
tombak.
 2. Kebudayaan Mesolithikum, atau kebudayaan jaman batu madya.
Hasil peninggalan kebudayaan adalah ditemukannya kebudayaan Kjokkenmoddinger
dan kebudayaan abris sous roche. Kjokkenmoddinger merupakan sampah dapur
yang berupa tumpukan kulit kerang, yang di dalamnya ditemukan kapak
genggam/pebble dan kapak pendek. Abris sous roche, merupakan hasil
kebudayaan yang ditemukan di gua-gua, ditemukan peralatan dari batu yang
sudah diasah, serta peralatan dati tulang dan tanduk. Banyak ditemukan di daerah
Bojonegoro, Sulawesi Selatan, serta Besuki.
 3. Kebudayaan Neolithikum, merupakan hasil kebudayaan jaman batu baru,
dengan pembuatan yang lebih sempurna, serta lebih halus dan disesuaian dengan
fungsinya. Alat pada masa ini digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Alat
yang terkenal dari masa ini adalah kapak persegi dan belinug persegi. Kapak
persegi mirip dengan cangkul, digunakan untuk kegiatan persawahan dan tersebar
di seluruh wilayah Indonesia. Kapak lonjong adalah alat dari batu yang diasah dan
berbentuk lonjong seperti bulat telur. Daerah penemuannya di Indonesia timur,
seperti Minahasa dan Papua.
 4. Kebudayaan Logam, disebut juga hasil kebudayaan dari masa perundagian.
Disebut sebagai masa perundagian karena manusia sudah mulai mengenal dan
menguasai teknologi tahap awal, dengan mulai mengembangkan ketrampilan
pertukangan untuk membuat peralatan yang sesuai kebutuhan hidup.Pada masa itu
sudah dikenal peralatan yang terbuat dari perunggu dan besi. Berikut ini
merupakan peninggalan dari masa perundagian:
a. peralatan dari besi, yang berupa beliung, cangkul, mata pisau, mata
tombak dan sabit
b. Gerabah, yakni peralatan yang terbuat dari tanah liat,
c. Pakaian, merupakan pakaian yang terbuat dari kulit kayu,
d. Perhiasan, berupa gelang dan kalung, baik yang terbuat dari batu dan
kerang, maupun yang terbuat dari perunggu,
e. Nekara, merupakan tambur yang berbentuk seperti dandang terbalik,
digunakan dalam upacara pemujaan, sehingga alat ini di anggap suci.
Banyak ditemukan di Sumatra, Jawa, Bali, Sumbawa, Pulau Selayar,
Pulau Roti.
f. Kapak perunggu atau juga disebut kapak corong atau kapak sepatu.
5. Kebudayaan Megalithikum, ditandai dengan munculnya bangunan-bangunan
yang dianggap suci dengan menggunakan batu-batu yang berukuran besar.
Kebudayaan megalitik banyak berhubungan dengan kegiatan keagamaan terutama
dalam kegiatan pemujaan roh nenek moyang. Hasil kebudayaan megalitikum
antara lain:
a. Menhir, merupakan tiang atau tugu batu yang digunakan untuk pemujaan
dan peringatan akan roh nenek moyang.
 b. Dolmen, merupakan bangunan seperti meja yang terbuat dari batu yang
digunakan untuk meletakan sesaji dan pemujaan arwah nenek moyang.
 c. Sarkofagus dan Kubur batu, merupakan keranda yang terbuat dari batu,
dan kubur batu yang terbuat dari lempengan batu.
 d. Punden berundak, merupakan bangunan untuk pemujaan dan tersusun
secara bertingkat.


Konferensi Asia-Afrika

A. LATAR BELAKANG TERLAKSANANYA KONFERENSI ASIA - AFRIKA
Latar belakang pelaksanaan KAA adalah sebagai berikut :

1. Letak Benua Asia dan Afrika yang berbatasaN dan mempunyai cirri-ciri geografis yang sama.

2. Bangsa Asia – Afrika mempunyai persamaan sejarah dan nasib, yaitu sama-sama menderita akibat penindasan imperialisme Barat.

3. Perdamaian dunia terancam karena adanya pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur.

4. Kesadaran akan diperlukannya kerja sama negara-negara Asia - Afrika dalam mengatasi masalah ekonomi, sosial, pendidikan, dan kebudayaan.

B. KONFERENSI-KONFERENSI PENDAHULUAN

1. Konferensi Kolombo
Konferensi Kolombo dilaksanakan pada tanggal 28 April – 2 Mei 1954 di Kolombo, Srilanka. Konferensi ini dihadiri oleh :
1. PM Indonesia : Mr. Ali Sastroamijoyo
2. PM India : Jawaharlal Nehru
3. PM Pakistan : Mohammad Ali Jinnah
4. PM Srilanka : Sir John Kotelawala
5. Burma : U Nu 
Dalam konferensi tersebut diputuskan untuk mengadakan konferensi Asia - Afrika.

2. Konferensi Bogor
Konferensi Bogor dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Desember 1954. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai persiapan penyelenggaraan KAA.

Konferensi ini dikenal sebagai Konferensi Panca Negara, hasilnya antara lain :
1) Mengadakan KAA di Bandung pada bulan April 1955.
2) Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Bogor ( Konferensi Panca Negara ) sebagai negara-negara sponsor.
3) Menetapkan jumlah negara Asia - Afrika yang diundang.
4) Menentukan tujuan pokok KAA

C. PELAKSANAAN KONFERENSI ASIA – AFRIKA
KAA dilaksanakan pada tanggal 18 - 24 April 1955 di Bandung.
1. Tujuan 
KAA bertujuan sebagai berikut :
1) Memajukan kerja sama antara bangsa-bangsa Asia - Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan. 
2) Memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme.
3) Memperbesar peranan Asia – Afrika di dunia internasional dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia.

2. Negara-Negara Peserta KAA 
a. Dari Asia terdiri 23 negara yaitu : 
a) Afganistan 
b) Birma 
c) Philipina 
d) India 
e) Indonesia 
f) Irak 
g) Iran 
h) Jepang 
i) Kamboja
j) Laos
k) Nepal
l) Pakistan
m) RRC
n) Saudi Arabia
o) Srilanka
p) Suriah
q) Turki
r) Vietnam Selatan
s) Vietnam Utara
t) Yaman
u) Libanon
v) Muangthai
w) Yordania

b. Afrika terdiri atas enam negara yaitu :
a) Ethiopia 
b) Libia
c) Gana
d) Mesir
c) Liberia
f) Sudan

3. Susunan Panitia Pelaksana KAA
Ketua Kenferensi : Mr. Ali Sastroamijoyo
Ketua Komite Ekonomi : Prof.Ir. Soepomo
Ketua Komite Kebudayaan : Mr. Moh.Yamin
Sekretaris Jenderal : Roeslan Abdul Gani

D. HASIL KONFERENSI ASIA – AFRIKA
Setelah tujuh hari bersidang, konferensi menghasilkan keputusan yang sangat penting, yang terkenal dengan Dasasila Bandung.

Dasasila Bandung berisi :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia sesuai dengan Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan wilayah setiap bangsa.
3. Mengakui persamaan semua ras dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan campur tangan dalam soal-soal dalam negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian atau bersama-sama sesuai dengan Piagam PBB.
6. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan agresi terhadap negara lain.
8. Menyelesaikan perselisihan dengan jalan damai.
9. Memajukan kerja sama dalam bidang ekonomi sosial dan budaya.
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

E. ARTI PENTING DAN PENGARUH KONFERENSI ASIA - AFRIKA

1. Banyak negara Asia dan Afrika yang memproklamasikan kemerdekaannya setelah berlangsungnya KAA
Misalnya :
Negara : Merdeka : Penjajah
Ghana : 15 Maret 1957 : Inggris
Kongo : 30 Juni 1960 : Belgia
Mali :22 September 1960 : Perancis
Maroko : 2 Maret 1956 : Perancis
Nigeria : 1 Oktober 1960 : Inggris
Sudan : 1 Januari 1956 : Inggris
Togo : 27 April 1960 : Perancis
Yaman Utara : 30 Nopember 1967 : Inggris

2. KAA memberikan sumbangan besar bagi perdamaian dunia, di antaranya:
a. Ketegangan dunia akibat Perang Dunia menjadi berkurang. Perang Dunia di nyatakan berakhir setelah bubarnya Blok Timur dan Uni Soviet pada tahun 1991.
b. Timbulnya usaha menghapus perbedaan warna kulit. Australia dan Amerika Serikat mulai menghapus diskriminasi ras di negaranya.

3. Pencetus rasa setia kawan dan bangkitnya bangsa-bangsa di Asia - Afrika untuk menggalang persatuan.

4. Landasan berdirinya gerakan Nonblok.

5. Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Birma, dan Srilangka mulai diikuti oleh negara lain yang tidak masuk Blok Barat dan Blok Timur.

6. Blok Asia - Afrika dalam Sidang Umum PBB mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat.

F. PERANAN INDONESIA DAN BEBRAPA TOKOH DALAM KONFERENSI ASIA –AFRIKA
Indonesia adalah pelopor dan penyelenggara pelaksanaan Konferensi Asia Afrika I

Konferensi Asia Afrika I dibuka oleh Presiden Soekarno pada tanggal 8 April 1955 di Bandung. Dalam KAA di Bandung, secara aklamasi peserta konferensi memilih Mr. Ali Sastroamidjoyo sebagai Ketua Sidang dan Roeslan Abdulgani sebagai Sekertaris Sidang.

Sejarah organisasi MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa / European Economic Community) atau Uni Eropa (European Union)
1) Terbentuknya MEE
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan. Namun, keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman berkeinginan menyatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang. Keinginan itu terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara tersebut selanjutnya disebut The Six State. 
Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. Hasil pertemuan di Messina, pada tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang lebih mengintegrasikan Eropa, yaitu:
a) membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);
b) membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Dengan demikian, terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). Pada konferensi di Brussel tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan Denmark bergabung dalam MEE. Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE yang kemudian disusul Spanyol dan Portugal. Dengan demikian keanggotaan MEE sebanyak 12 negara.
MEE merupakan organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.

2) Tujuan Pembentukan Organisasi MEE
MEE menegaskan tujuannya, antara lain:
a) integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja;
b) memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota;
c) menghapuskan semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional;
d) meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Comman Market ), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.

3) Struktur Organisasi MEE
Organisasi MEE memiliki struktur organisasi sebagai berikut.
a) Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan Eropa (European Parliament) Keanggotaan Majelis Umum MEE berjumlah 142 orang yang dipilih oleh parlemen negara anggota. Tugasnya memberikan nasihat dan mengajukan usul kepada Dewan Menteri dan kepada Komisi tentang langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta mengawasi pekerjaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE serta meminta pertanggungjawabannya.
b) Dewan Menteri (The Council)
Dewan Menteri MEE mempunyai kekuasaan tertinggi untuk merencanakan dan memberikan keputusan kebijakan yang diambil. Keanggotaannya terdiri atas Menteri Luar Negeri negara-negara anggota. Tugasnya menjamin terlaksananya kerja sama ekonomi negara anggota dan mempunyai kekuasaan membuat suatu peraturan organisasi. Ketuanya dipilih secara bergilir menurut abjad negara anggota dan memegang jabatan selama enam tahun.
c) Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision)
Keanggotaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE terdiri atas sembilan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara umum dengan masa jabatan empat tahun. Komisi berperan sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pelaksana MEE. Di samping itu komisi juga mengamati dan mengawasi keputusan MEE, memperhatikan saran-saran baru, serta memberikan usul dan kritik kepada sidang MEE dalam segala bidang. Hasil kerjanya dilaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum (General Assembly).
d) Mahkamah Peradilan (The Court of Justice)
Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE sebanyak tujuh orang dengan masa jabatan enam tahun yang dipilih atas kesepakatan bersama negara anggota. Fungsinya merupakan peradilan administrasi MEE, peradilan pidana terhadap keanggotaan komisi, dan peradilan antarnegara anggota untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara para negara anggota. Peradilan konstitusi berfungsi untuk menyelesaikan konflik perjanjian internasional.
Untuk melancarkan aktivitasnya, Masyarakat Ekonomi Eropa membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:
a) Parlemen Eropa (European Parliament);
b) Sistem Moneter Eropa (European Monetary System);
c) Unit Uang Eropa (European Currency Unit);
d) Pasar Tunggal (Single Market).
Menurut perhitungan suara referendum Prancis yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 1992 tentang perjanjian Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95% pemilih menyatakan setuju. Untuk mendirikan organisasi-organisasi tersebut pada tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich, Belanda diadakan pertemuan anggota MEE. Hasil pertemuan itu dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang disebut The Treaty on European Union (TEU) atau Perjanjian Penyatuan Eropa yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda. Referendum dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat Eropa, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Irlandia, Denmark, Portugal, Spanyol, dan Yunani.

4) Perubahan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) menjadi Uni Eropa (UE)
Melalui perjanjian Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam mekanisme Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara bertahap. The Treaty on European Union mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1993, setelah diratifikasi oleh semua parlemen anggota masyarakat Eropa. Mulai tahun 1999, Masyarakat Eropa hanya mengenal satu mata uang yang disebut European Currency Unit (ECU) atau (European Union – EU). Beberapa bentuk perjanjian yang pernah dilakukan MEE harus mengalami beberapa kali amandemen. Hal itu berkaitan dengan bertambahnya anggota. Kenggotaan Uni Eropa terbuka bagi semua negara dengan syarat:
a) negara tersebut berada di kawasan Benua Eropa;
b) negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan Eropa.
Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah dua puluh lima negara. Sepuluh negara yang menjadi anggota baru Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur. Negara anggota Uni Eropa yang baru itu adalah Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia. Pada tahun 2007, Bulgaria dan Rumania juga diharapkan bergabung dengan Uni Eropa. Sementara itu, permintaan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal itu disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan (reformasi) politik dan ekonomi di dalam negerinya.

EEC lebih dikenal dengan istilah (Masyarakat Ekonomi Eropa), disingkat MEE. MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia. Adapun negara-negara yang menjadi anggota MEE adalah:
1. Belanda      6. Jerman
2. Belgia         7. Luxemburg
3. Denmark     8. Prancis
4. Inggris        9. Yunani
5. Irlandia       10. Italia
Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat. MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN.




Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)

I. Latar Belakang dan Keanggotaan

OPEC adalah organisasi antar pemerintah yang berdiri tahun 1960. Negara
anggotanya adalah negara eksportir minyak yang saat ini terdiri dari Arab Saudi,
Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Aljazair, Qatar, Libya, UAE dan Indonesia.
Sebelumnya Equador, Gabon juga menjadi anggota tetapi kemudian keluar pada
tahun 1992 dan 1994.
Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak
multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industri
minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. “The Tripoli-Teheran
Agreement” antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970
menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak
internasional.

II. Tujuan

Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi
dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya
menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu: “preserving and enhancing
the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic
development melalui:
Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota; 
• Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara
anggota; 
• Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar
internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga; 
• Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak; 
• Menjamin suplai minyak bagi konsumen; 
• Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.

III. Organisasi & Manajemen

Sesuai dengan Statuta OPEC pasal 9, Organisasi OPEC terdiri dari:

1. Konferensi
• Adalah organ tertinggi yang bertemu 2 kali dalam setahun. Tetapi
pertemuan extra-ordinary dapat dilaksanakan jika diperlukan. Semua
negara anggota harus terwakilkan dalam konperensi dan tiap negara
mempunyai satu hak suara. Keputusan ditetapkan setelah mendapat
persetujuan dari negara anggota (pasal 11-12) 
• Konperensi OPEC dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden OPEC yang
dipilih oleh anggota pada saat pertemuan Konperensi (Pasal 14). 
• Pasal 15 menetapkan Konperensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan
umum organisasi dan mencari upaya pengimplementasian kebijakan
tersebut. Sebagai organisasi tertinggi, pertemuan Konperensi OPEC
mengukuhkan penunjukan anggota Dewan Gubernur dan Sekretaris
Jenderal OPEC.

2. Dewan Gubernur

• Dewan Gubernur terdiri dari Gubernur yang dipilih oleh masing-masing
anggota OPEC untuk duduk dalam Dewan yang bersidang sedikitnya dua
kali dalam setahun. Pertemuan extraordinary dari Dewan dapat
berlangsung atas permintaan Ketua Dewan, Sekretaris Jenderal atau 2/3
dari anggota Dewan (Pasal 17 & 18). 
• Tugas Dewan adalah melaksanakan keputusan Konferensi;
mempertimbangkan dan memutuskan laporan-laporan yang disampaikan
oleh Sekretaris Jenderal; memberikan rekomendasi & laporan kepada
pertemuan Konferensi OPEC; membuat anggaran keuangan organisasi dan
menyerahkannya kepada Sidang Konferensi setiap tahun;
mempertimbangkan semua laporan keuangan dan menunjuk seorang
auditor untuk masa tugas selama 1 tahun; menyetujui penunjukan
Direktur-Direktur Divisi, Kepala Bagian yang diusulkan negara anggota;
menyelenggarakan pertemuan Extraordinary Konferensi OPEC dan
mempersiapkan agenda sidang (Pasal 20)
Dewan Gubernur dipimpin oleh seorang Ketua & Wakil Ketua yang berasal dari
para Gubernur OPEC negara-negara anggota dan yang disetujui oleh Pertemuan
Konferensi OPEC untuk masa jabatan selama 1 tahun (Pasal 21).

3. Sekretariat
Adalah pelaksana eksekutif organisasi sesuai dengan statuta dan pengarahan dari
Dewan Gubernur. Sekretaris Jenderal adalah wakil resmi dari organisasi yang
dipilih untuk periode 3 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk periode
yang sama. Sekretaris Jenderal harus berasal dari salah satu negara anggota.
Dalam melaksanakan tugasnya Sekjen bertanggung jawab kepada Dewan
Gubernur dan mendapat bantuan dari para kepala Divisi dan Bagian.

IV. Keuangan / Kontribusi

Anggaran OPEC diusulkan setiap tahun pada pertemuan Konferensi OPEC.
Anggaran yang telah disetujui akan dibiayai bersama (on an equal basis) oleh
seluruh anggota setelah mempertimbangkan sumbangan kontribusi dari Associate
Member (Pasal 37-38), sementara Associate Member diwajibkan membayar
kontribusi tahunan yang jumlahnya tetap.

V. Isu-isu yang menonjol

Dalam kaitannya dengan World Summit on Sustainable Development dibidang
energi, OPEC menaruh perhatian pada isu target kuantitatif pencapaian
“renewable”; pengambilan kebijakan pada tingkat nasional untuk penetapan
jadwal penghilangan subsidi energi; pengembangan dan pelaksanaan tindakan
dalam kerangka komite pembangunan berkelanjutan - termasuk melalui
kemitraan pemerintah dan swasta.
Berkaitan dengan implikasi negosiasi perdagangan multilateral pasca Doha, OPEC
mengantisipasi isu-isu seperti isu “Trade-Related Investment Measures”, Subsidy
and Countervailing Measures, Anti-Dumping, Regional Integration and Technical
Barriers to Trade”. 
OPEC menyadari perlunya dijaga security of supply sesuai statutanya tapi juga
harus menjaga security of demand. Dalam hal ini peran OPEC sebagai stabilisator
pasar minyak harus dicermati.


VI. Status Keanggotaan Indonesia di OPEC

Sejak menjadi anggota OPEC tahun 1962, Indonesia ikut berperan aktif dalam
penentuan arah dan kebijakan OPEC khususnya dalam rangka menstabilisasi
jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional. Sejak berdirinya
Sekretariat OPEC di Wina tahun 1965, KBRI/PTRI Wina terlibat aktif dalam
kegiatan pemantauan harga minyak dan penanganan masalah substansi serta
diplomasi di berbagai persidangan yang diselenggarakan oleh OPEC. 
Pentingnya peran yang dimainkan oleh Indonesia di OPEC telah membawa
Indonesia pernah ditunjuk sebagai Sekjen OPEC dan Presiden Konferensi OPEC.
Pada tahun 2004, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Indonesia
terpilih menjadi Presiden dan Sekjen sementara OPEC. 
Namun akhir-akhir ini, status keanggotaan Indonesia di OPEC telah menjadi
wacana perdebatan berbagai pihak di dalam negeri, karena Indonesia saat ini
dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak (net-importer). Dalam kaitan
ini, Indonesia sedang mengkaji mengenai keanggotaanya di dalam OPEC dan
telah membentuk tim untuk membahas masalah tersebut dari sisi ekonomi dan
politik.

VII. Hambatan dan Peluang

Secara ekonomi, keanggotaan Indonesia di OPEC membawa implikasi kewajiban
untuk tetap membayar iuran keanggotaan sebesar US$ 2 juta setiap tahunnya,
disamping biaya untuk sidang-sidang OPEC yang diikuti oleh Delegasi RI. 
OPEC melihat bahwa penurunan tingkat ekspor di beberapa negara anggota
OPEC, termasuk Indonesia, disebabkan karena kurangnya investasi baru di sektor
perminyakan. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, maka diperkirakan
Indonesia akan mengalami hambatan dalam meningkatkan tingkat produksinya
dan tetap menjadi pengimpor minyak di masa mendatang. 
Disamping hambatan-hambatan tersebut di atas, keanggotaan Indonesia di OPEC
akan memberikan berbagai keuntungan politis, yaitu: 
• Meningkatkan posisi Indonesia dalam proses tawar-menawar dalam
hubungan internasional. Kedudukan Menteri ESDM dalam kapasitasnya
sebagai Presiden Konferensi OPEC sekaligus Acting Sekjen OPEC pada
tahun 2004, telah memberikan posisi tawar yang sangat tinggi dan
strategik serta kontak yang lebih luas dengan negara-negara produsen
minyak utama lainnya;
• Peningkatan citra RI di luar negeri. Pemberitaan mengenai persidangan
dan kegiatan OPEC lainnya yang sangat luas secara otomatis dapat
mengangkat citra negara anggota. Perhatian media massa lebih terfokus
ketika pejabat RI (Menteri ESDM) memegang jabatan sebagai Presiden
Konferensi OPEC. 
• Peningkatan solidaritas antar negara berkembang. Di dalam forum-forum
OPEC, semua negara anggota memiliki visi dan misi yang sama di bidang
energi serta menjadikan OPEC sebagai wahana bersama untuk
meningkatkan rasa persaudaraan sesama negara anggota dan negara
berkembang lainnya. OPEC Fund (lembaga keuangan OPEC) telah
memberikan bantuan dana darurat sebesar 1,2 juta Euro, dimana
separuhnya diperuntukkan bagi Indonesia, untuk rehabilitasi dan
rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara yang dilanda gempa bumi dan
tsunami pada akhir tahun 2004 . • Akses terhadap Informasi. Sebagai anggota OPEC, Indonesia
mendapatkan akses terhadap informasi, baik yang bersifat terbuka dari
Sekretariat OPEC maupun informasi rahasia mengenai dinamika pasar
minyak bumi. Disamping itu, Indonesia memiliki kesempatan untuk
menempatkan SDM-nya untuk bekerja di Sekretariat OPEC. Hal ini
merupakan investasi jangka panjang karena akan dapat menjadi network
bagi Indonesia di masa datang. 

VIII. Prakiraan Perkembangan Keadaan

Menurut kajian yang dilakukan OPEC, peranan OPEC dalam menentukan stabilitas
produksi dan harga minyak dunia akan tetap penting, setidaknya hingga tahun
2025, karena pangsa pasar negara-negara OPEC masih lebih besar dari negaranegara non-OPEC. Pentingnya peran OPEC dapat dilihat dengan jelas selama
tahun 2004, ketika harga minyak mentah dunia melambung tinggi, OPEC ikut
berperan menstabilkan harga antara lain dengan menjaga pasokan minyak dunia.
Keanggotaan Indonesia masih diperlukan oleh negara-negara anggota lainnya
karena Indonesia dipandang sebagai negara yang selalu menjaga solidaritas
OPEC dan selalu berusaha membangun dialog konstruktif serta konsensus di
dalam OPEC. 
OPEC tetap membutuhkan Indonesia sebagai faktor penyeimbang dalam
komposisi keanggotaannya. Indonesia merupakan satu-satunya negara Asia yang
menjadi anggota OPEC. Keanggotaan OPEC yang didominasi oleh negara-negara
Timur Tengah tidak akan menguntungkan dalam sudut pandang citra OPEC di
dunia internasional. Citra Indonesia sebagai negara demokratis dan berpenduduk
muslim terbesar dan moderat di dunia dapat membantu perbaikan citra OPEC. 
Dalam OPEC sendiri belum ada tuntutan agar Indonesia mengkaji
keanggotaannya karena turunnya tingkat produksi minyak bumi Indonesia serta
mulainya Indonesia menjadi negara net importir minyak. OPEC menyadari bahwa
kemungkinan penurunan ekspor minyak negara-negara anggota adalah salah
satu akibat dari kurangnya investasi di sektor perminyakan negara tersebut.


AULIA KHAIZAIRANI